Sempat Ditolak, Rumah Contoh Warga Terdampak Rempang Eco City Segera Dibangun BP Batam

Pratamayude
Prosesi ceremonial peletakan batu pertama rumah contoh untuk warga terdampak Rempang Eco City oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi. (Foto: Pratamayude / iNews batam)

Nantinya kata dia, di lahan tersebut akan dibangun lagi sebanyak 961 unit perumahan tipe 45 dengan jangka waktu satu tahun pengerjaan. Tidak hanya rumah, di sana juga akan dibangun fasilitas umum dan fasilitas sosial.

"Akses jalan masuk akan kami perlebar, akan kami aspal semua, pelabuhan akan kami bangun, dermaga juga akan dibangun agar bisa menepikan sampan saudara kita. Sekolah juga, dari SD, SMP dan SMA. Rumah ibadah, kantor pemerintahan, Polsek dan lainnya," kata dia.

Rudi menjelaskan, pembangunan fasilitas bagi warga terdampak relokasi itu menggunakan anggaran dari Kementerian PUPR untuk clearing serta cut and fill. Kemudian anggaran dari BP Batam untuk pembuatan 961 rumah tersebut.

"Mudah-mudahan ini bisa selesai segera. HPL juga sudah selesai, termasuk semua ganti rugi untuk warga yang tinggal di sini," jelasnya.

Editor : Johan Utoyo

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network