Ditangkap di Pekan Baru! Pelaku Pembakaran Mobil di Batam Mengaku Siapkan 10 Botol Bensin

Abdul Kholiq
Pelaku (kiri) diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Barelang (foto: Gusti Yennosa/iNewsBatam.id)

Sebelumnya diberitakan, satu unit mobil Isuzu NKR milik perusahaan jasa titip (Jastip) di Batam diduga dibakar orang tidak dikenal. Saat ini, mobil bernomor polisi bernomor BP 9018 DD tersebut sudah diamankan polisi dan diparkir di lokasi parkiran barang bukti Sat Reskrim Polresta Barelang.

Terlihat, 75 persen mobil boks tersebut sudah hangus. Garis polisi juga terpasang di bagian depan mobil tersebut.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan membenarkan jika mobil tersebut milik perusahaan jasa titip yang berlokasi di Sei Panas, Kota Batam. Pelapor, Wilfridus Klau Seran selaku karyawan perusahaan sudah membuat laporan polisi ke Polresta Barelang.

"Kejadiannya pada Kamis (11/4/2024) sekitar pukul 4.00 WIB. Saat itu mobil terparkir di depan gudang, dan pelapor mengetahui jika mobilnya sudah terbakar," kata Dodi, Senin (22/4/2024) sore.

Akibat kejadian tersebut, pemilik mobil, Firdaus mengalami kerugian ratusan juta rupiah. "Kita sudah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP," katanya lagi.

Selain itu, penyidik Tipidter Sat Reskrim Polresta Barelang juga telah memeriksa lima orang saksi. "Kita juga memeriksa rekaman CCTv di lokasi, serta memeriksa saksi-saksi dari karyawan perusahaan," jelasnya.

Editor : Defrizal

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network