Ditangkap di Pekan Baru! Pelaku Pembakaran Mobil di Batam Mengaku Siapkan 10 Botol Bensin

Abdul Kholiq
Pelaku (kiri) diinterogasi Kasat Reskrim Polresta Barelang (foto: Gusti Yennosa/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Rocky Anta, pelaku pembakaran mobil truk boks milik perusahaan jasa titip (Jastip) di Sei Panas, Kota Batam berhasil diringkus polisi. Dia ditangkap di persembunyiannya, Rokan Hilir, Pekan Baru, Rabu (24/4/2024).

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, setelah menerima laporan kebakaran mobil, timnya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan di lapangan.

"Aksi pelaku terekam CCTv. Terlihat dia turun dari mobil Kijang Inova, tidak lama kemudian mobil korban terbakar," ujarnya.

Setelah menemukan fakta bahwa mobil truk boks itu diduga sengaja dibakar oleh orang tidak dikenal, petugas pun melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

"Terkait motifnya masih kita dalami, sekarang masih diperiksa penyidik," tukasnya.

Selanjutnya: Pengakuan Pelaku

Editor : Derizal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network