Polisi Ringkus Curanmor Viral di Batam, Modus Pura-pura Beli Motor

Gusti Yennosa
Polisi amankan pelaku (foto: Gusti Yennosa/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Polresta Barelang berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang viral di media sosial. Pelaku yang merupakan seorang residivis diringkus di persembunyiannya, kawan Tanjunguma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Minggu (5/5/2024) dini hari.

Pelaku bernama Nanda Sabila Pratama (23). Ia melakukan pencurian sepeda motor pada 11 Maret 2024 siang.

"Bermula saat korban hendak menjual sepeda motornya. Lalu, pelaku berpura-pura hendak membeli dan mengajak korban untuk ketemuan di depan SPBU Pelita, Lubuk Baja," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Moch Dwi Ramadhanto, Minggu siang.

Pelaku menyebut hendak menjajal sepeda motor Honda Scoopy BP 2185 RO itu. Korban tanpa rasa curiga, menyerahkan kunci sepeda motor begitu saja.

"Pelaku meminjam sepeda korban dengan alasan untuk mengetes mesin motor. Namun pelaku tidak kunjung kembali," katanya lagi.

Editor : Derizal

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network