BATAM, iNewsBatam.id - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau menyita tiga kotak kardus berukuran besar usai menggeledah salah satu ruangan gedung Bifza Annex 1, Kantor BP Batam, pada Rabu (19/3/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, penyidik keluar dari gedung dengan membawa tiga kotak kardus sekitar pukul 16.20 WIB, setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih lima jam.
Kotak-kotak diduga berisi dokumen tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil penyidik sebelum kendaraan itu meninggalkan lokasi.
Penggeledahan kantor BP Batam ini terkait dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Silvester Simamora mengatakan tidak ada pejabat BP Batam yang diamankan.
"Untuk diamankan tidak, masih proses penggeledahan saja," kata Silvester saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait