BATAM, iNewsBatam.id - Seorang pria berinisial RB menjadi korban penyiksaan brutal setelah tak sanggup membayar utang sebesar Rp3 juta.
Ia disekap, dikeroyok, ditusuk dengan gunting, hingga tangannya dibakar oleh sekelompok penagih utang di Sei Beduk, Batam.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta menjelaskan bahwa RB awalnya dijemput oleh seorang pelaku berinisial RO dari rumahnya di kawasan Bida Ayu.
RB lalu dibawa ke rumah pelaku perempuan bernama Nur di Bida Ayu Blok K, tempat para pelaku lainnya sudah menunggu.
“Di lokasi sudah ada pelaku lain, yaitu MKF, UC, MF, AB, dan AM. MKF menagih utang Rp3 juta ke korban. Karena tidak bisa bayar, korban langsung dipukuli,” ujar Kompol Agung, Senin (7/7/2025).
Dalam rumah itu, korban dipukuli ramai-ramai. Salah satu pelaku menusuk paha kanan RB dengan bagian tajam gunting, dan pelaku lainnya membakar tangan kanan korban.
Tak puas, tiga pelaku lainnya yakni MKF, RO, dan MF membawa RB ke rumah pelaku WM, yang berada di ruli belakang Perumahan Lavender, Kecamatan Batam Kota.
“Korban disekap lagi di rumah kedua. WM ini masih di bawah umur,” tambah Agung.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait