KARIMUN, iNewsBatam.id - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, secara resmi menutup operasi patroli laut terpadu semester I, yakni Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea.
Penutupan dilakukan dalam konferensi pers di Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau pada Selasa (28/7/2025).
Djaka menegaskan bahwa meski operasi resmi ditutup, upaya pemberantasan penyelundupan barang ilegal tetap berlanjut.
“Dengan ditutupnya operasi, bukan berarti penindakan barang ilegal dari luar ke dalam negeri terhenti,” ujar Djaka.
Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Bea Cukai juga meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan. Satgas ini akan fokus pada pengawasan di laut, darat, dan seluruh pintu masuk wilayah Indonesia.
Selama periode operasi, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp4,3 triliun. Dari angka itu, 252 kasus merupakan penindakan di laut.
Beberapa penindakan besar yang menjadi sorotan adalah penggagalan penyelundupan dua ton sabu oleh MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepri.
Kerja sama Bea Cukai dengan BNN, TNI AL, dan Polri ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan menghindarkan negara dari potensi kerugian hingga Rp15 triliun.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait