Bea Cukai Tutup Operasi Jaring Sriwijaya-Wallacea, Nilai Penindakan Capai Rp4,3 Triliun

Iwan Mohan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, saat menutup Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea di Karimun, Kepulauan Riau. (Foto: Iwan Mohan/iNews.id)


Penindakan 49,9 ton pasir timah oleh KM Budi yang hendak diekspor ilegal ke Malaysia di perairan Pulau Pengibu.

Penggagalan penyelundupan 51,2 juta batang rokok ilegal oleh KM Harapan Indah 99 di wilayah perairan Riau.


Selain itu, sejumlah titik rawan di wilayah timur Sumatera juga menjadi fokus pengawasan. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 95,25 ton pasir timah dari tiga kapal berbeda di perairan Pulau Pengibu, Pulau Numbing, dan Tanjung Bayung.

Kemudian 714,25 ton beras dan 19,8 ton gula tanpa dokumen dari empat kapal di sekitar Karas Kecil, Pulau Cempa, dan Pulau Dempo.

Lalu, 75,1 juta batang rokok ilegal dari KM Harapan Indah 99, speedboat tanpa nama, dan dua high-speed craft bermesin tujuh unit.

Termasuk juga 627 koli produk tekstil ilegal yang disita di Selat Pengelap.


“Harapan kami, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Dengan mencegah penyelundupan, kita menyelamatkan banyak jiwa dan aset negara,” tutup Djaka.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network