Oknum Brigadir YAAS Hamili Kekasih dan Aniaya, Keluarga Laporkan ke Propam Polda Kepri

Alfie Al Rasyid
Fery Hulu dan Martin Zega, kuasa hukum korban berinisial FM menunjukkan bukti laporan dugaan penganiayaan ke Propam Polda Kepri. (Foto: Alfie/iNews.id)

Ia juga mengaku korban pernah dipukul, didorong hingga jatuh, bahkan dicabut kuku jarinya saat terjadi keributan. Sebelumnya, korban sempat hamil namun mengalami keguguran pada April 2025.

“Penganiayaan terjadi dua kali. Pertama pada April setelah korban keguguran, dan kedua pada 15 Agustus 2025. Pemicu kejadian terakhir adalah ketika korban meminta dibawa ke rumah sakit dalam kondisi sakit, namun tersangka marah dan mengelak,” jelasnya.

Kepala Bidang Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Nanti kami tindaklanjuti, cari fakta-faktanya,” ujar Eddwi.

Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network