Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Batam, 9 Unit Digadai hingga Dijual

Pratamayude
Pelaku penggelapan mobil rental, Carolein Parewang saat digiring di Polresta Barelang. (Foto: Yude/iNews.id)

Kasus ini telah dilaporkan dan kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penggelapan tersebut.

Para pelaku usaha rental di Batam berharap penindakan tegas dapat dilakukan, mengingat praktik serupa kerap terjadi dan merugikan pelaku usaha.

“Kami berharap ada tindakan tegas, karena sering kali laporan seperti ini terkendala, padahal mobil sudah berpindah tangan tanpa dokumen,” ujar korban lainnya, Ucok.



Editor : Gusti Yennosa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network