get app
inews
Aa Read Next : Polisi di Batam Amankan 60 Motor Curian, 40 Orang Jadi Tersangka

Residivis Spesialis Curanmor Dibekuk Polsek Sagulung

Selasa, 14 Desember 2021 | 20:51 WIB
header img
Pelaku curanmor inisial P berhasil ditangkap Polsek Sagulung Batam.(Foto:Batam.iNews.id/Dicky Sigit Rakasiwi)

BATAM, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sagulung pimpinan Kanit Reskrim Iptu Muharka, berhasil menangkap P (24) residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (13/12/21).

Pelaku menggasak dua sepeda motor di tempat berbeda. Sepeda motor pertama pelaku curi pada Kamis (28/10/21) sekira pukul 21.00 WIB di Ruko Tunas Regency Blok A11 No.07 Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Sepeda motor kedua pelaku curi pada Minggu (10/10/21) sekira pukul 02.45 WIB di Angkringan Pinggir Sebrang Jalan Cabuci Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.

"Pelaku melakukan curanmor ketika para korban sedang lengah atau beristirahat, pelaku menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan. Kemudian, pelaku melarikan diri dengan hasil curiannya," ujar Kapolsek Sagulung AKP Mohammad Darma Ardiyaniki.

Setelah mnerima laporan dari korban pada Kamis (9/12/21), kata Kapolsek, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sagulung mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat salah satu sepeda motor yang cirinya mirip dengan salah satu sepeda motor milik korban di Simpang Dam Kec Sei Beduk. 

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut