Z diketahui memiliki tiga anak, di mana A adalah anak kedua. Anak bungsunya yang berusia empat tahun saat ini diasuh oleh anak sulungnya yang duduk di kelas 2 SMA.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, penyebab penganiayaan ini bermula ketika Z meminta anaknya menghafal ayat pendek Alquran.
"Jika anaknya tidak mampu menghafalnya, ia dilarang berangkat sekolah," kata Pakpahan, Rabu (13/11/2024).
A yang ingin belajar diam-diam menggunakan ponsel milik ibunya yang sedang tidur. Namun, saat ibunya terbangun dan tidak menemukan ponselnya,
Z pun naik pitam. Ia memukul A dengan sapu. Tak berhenti di situ, Z menjerat leher anak kandungnya dengan rantai besi dan mengikat kaki serta tangannya agar tidak kabur.
Z kini telah ditangkap polisi di rumahnya di Bengkong Harapan 2, Batam setelah dilaporkan ke pihak berwajib.
Editor : Gusti Yennosa