get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Batam Periksa 22 Saksi Kasus Korupsi Kredit Mikro Fiktif Pegadaian Syariah

Kejati Kepri Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Rokok Rp182,9 Miliar di Karimun

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:33 WIB
header img
Ilustrasi cukai rokok. (Foto: dok iNews.id)


Kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran rokok tanpa cukai di Tanjung Balai Karimun sejak 2016.

Penelusuran kejaksaan menemukan adanya indikasi penyimpangan yang kemudian ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan resmi.

“Kami telah memeriksa 25 saksi, baik dari individu maupun pihak korporasi. Dalam waktu dekat, akan ada penetapan tersangka,” kata Teguh.

Dugaan praktik korupsi tersebut terjadi dalam periode 2016 hingga 2019, di mana lemahnya pengawasan terhadap barang kena cukai di kawasan bebas dinilai menjadi celah penyalahgunaan.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut