Minilab Narkoba di Apartemen Mewah Batam Digerebek, Ribuan Ekstasi Disita

BATAM, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah minilab narkoba yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sebuah apartemen mewah kawasan Harbour Bay, Batam.
Dari penggerebekan itu, polisi menyita ribuan butir ekstasi, sabu, cairan ketamin, hingga vape mengandung zat anestesi etomidate.
Pengungkapan kasus dilakukan dalam dua tahap. Pertama, pada 26 Mei 2025, polisi menangkap seorang pria berinisial TZ di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence.
Di lokasi, ditemukan 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 3.266 gram ketamin, 415 botol ketamin HCl, 139 liquid vape berisi etomidate, serta peralatan laboratorium.
“Ini bukan pabrik besar, tapi kami sebut sebagai klandestin atau minilab. Jumlah barang bukti cukup banyak, dan sedang diperiksa di Labfor Pekanbaru,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, Kamis (5/6/2025).
TZ diketahui memproduksi serbuk ketamin secara otodidak dengan mengeringkan cairan di oven sebelum dikemas ulang. Ia juga mengolah cairan etomidate ke dalam bentuk vape.
Editor : S. Widodo