get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Barelang Pasang 1.500 Bendera Merah Putih dan Bagikan Sembako di Galang

Korban Pengeroyokan di Homestay Batam Jadi Tersangka, Keluarga Pertanyakan Penahanan

Selasa, 21 Juli 2026 | 09:02 WIB
header img
Kuasa hukum dan keluarga Yehezkiel saat mendatangi Mapolsek Bengkong untuk mempertanyakan status tersangka. (Foto: Alfie/iNews.id)

Salah seorang saksi yang juga teman korban, Mia Audina, mengatakan peristiwa bermula ketika rombongan mereka ditegur karena memutar musik dengan suara keras. Menurutnya, persoalan tersebut sempat diselesaikan melalui permintaan maaf.

Namun, saat rombongan hendak pulang sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian.

Mia mengklaim Yehezkiel sempat berduel satu lawan satu sebelum sejumlah orang datang dan melakukan pengeroyokan.

Ia juga mengaku sempat merekam kejadian tersebut menggunakan telepon genggam, namun rekaman itu disebut dihentikan secara paksa.

Selain itu, Mia mengklaim terdapat dua anggota polisi berpakaian dinas di lokasi kejadian. Ia juga menuduhkan kedua polisi tersebut ikut melakukan kekerasan terhadap Yehezkiel. Klaim tersebut merupakan keterangan saksi dan belum ada tanggapan maupun konfirmasi dari Polresta Barelang atau Polsek Bengkong.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari Polsek Bengkong maupun Polresta Barelang terkait alasan penetapan Yehezkiel sebagai tersangka. 

Editor : Gusti Yennosa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut