2 Remaja di Korea Utara Dihukum 12 Tahun Kerja Paksa, Gegara Nonton Video K-Pop dan Drama Korsel

Devi Ari Rahmadhani
Dua remaja laki-laki di Korea Utara mendapat hukuman 12 tahun kerja paksa karena menonton musik video K Pop dan drama Korea (Drakor) dari Korea Selatan. Foto: BBC

Masyarakat Korea Utara mulai merasakan hiburan Korea Selatan pada tahun 2000-an, pada tahun-tahun “kebijakan sinar matahari” Korea Selatan yang menawarkan bantuan ekonomi dan kemanusiaan tanpa syarat kepada Korea Utara.

Seoul mengakhiri kebijakan tersebut pada tahun 2010, dengan menyatakan bahwa bantuan tersebut tidak menjangkau masyarakat umum Korea Utara seperti yang diharapkan. Hal tersebut juga dianggap tidak menghasilkan “perubahan positif” terhadap perilaku Pyongyang. Namun hiburan Korea Selatan terus menjangkau Korea Utara melalui Tiongkok.

“Jika Anda ketahuan menonton drama Amerika, Anda bisa lolos dengan suap, tapi jika Anda menonton drama Korea, Anda akan ditembak,” kata seorang pembelot Korea Utara kepada BBC Korea. 

“Bagi masyarakat Korea Utara, drama Korea adalah 'obat' yang membantu mereka melupakan kenyataan sulit yang mereka alami,” kata pembelot tersebut.

"Di Korea Utara, kita belajar bahwa Korea Selatan hidup jauh lebih buruk daripada kita, tapi ketika Anda menonton drama Korea Selatan, dunianya benar-benar berbeda. Sepertinya pihak berwenang Korea Utara mewaspadai hal itu," kata seorang pembelot Korea Utara lainnya dalam pidatonya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network