BATAM, iNewsBatam.id - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Polisi butuh waktu berhari-hari sebelum menyergap speed boat pembawa narkotika dari luar negeri ini.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansayah mengatakan kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi serah terima narkotika di wilayah laut perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Berdasar informasi itu, polisi menurunkan personel untuk mengamati aktivitas di seputaran laut OPL perbatasan Indonesia-Malaysia, pada 8 April 2024.
Pengintaian berlangsung selama berhari-hari pun membuahkan hasil. Pada Minggu (12/4/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB dini hari, polisi mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan bergerak dari laut OPL menuju perairan Tanjung Riau, Batam.
"Petugas membuntuti dan kemudian menangkap Mulia Abdi yang mengemudikan speed boat tersebut. Setelah digeledah, barulah ditemukan barang bukti sabu," kata Yan Fitri, Senin (29/4/2024).
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait