Pemko Batam Siapkan Hadiah Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

Pratamayude
Tumpukan sampah yang masih menjadi persoalan serius di Kota Batam. (Foto: Yude/iNewsBatam.id)

BATAM, iNewsBatam.id - Pemerintah Kota Batam akan memberikan hadiah uang sebesar Rp5 juta kepada warga yang melaporkan pelanggaran terkait pembuangan sampah sembarangan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Warga yang melaporkan pelaku pembuangan sampah sembarangan akan diberikan hadiah Rp5 juta per orang, khusus untuk tiga orang pertama yang berhasil menangkap pelaku,” ujar Amsakar, Sabtu (15/3/2025).

Ia menegaskan bahwa penanganan masalah sampah menjadi perhatian serius pemerintah, sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya pengelolaan sampah.

"Ketika Presiden berbicara soal sampah, berarti ini harus menjadi atensi kita bersama. Satpol PP juga akan dikerahkan untuk berjaga di titik-titik rawan," tambahnya.


Selain memberikan insentif kepada warga, pemerintah juga membentuk tim satgas kebersihan untuk mempercepat penanganan sampah di Batam.

Amsakar menargetkan pembentukan tim ini rampung dalam pekan ini. Tim satgas akan bekerja secara terorganisir dengan pembagian personel, penjadwalan kerja, dan penentuan wilayah prioritas.

"Untuk tahap awal, fokus pembersihan akan dilakukan di Kecamatan Batam Kota. Setiap minggu, patroli kebersihan akan bergilir ke kecamatan lain," jelasnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network