Modus Pinjam Motor, Pria di Batam Bawa Kabur Kendaraan Milik Driver Online

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin (kiri) berbicara dengan Sadam, pria yang membawa kabur motor milik ojol di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)


Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan, hingga di daerah Legenda, pelaku mengajak korban makan di sebuah warung pinggir jalan. Untuk meyakinkan korban, pelaku memperlihatkan sejumlah uang.

Saat berada di warung, pelaku berpura-pura tidak menyukai nasi dan meminta izin untuk meminjam motor korban guna membeli bakso. “Di situlah pelaku membawa lari motor tersebut,” jelas Kombes Zaenal.

Setelah kejadian tersebut dan informasi tersebar di media sosial, tim Satreskrim Polresta Barelang segera melakukan pencarian.

“Hari ini sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku serta barang bukti telah berhasil kami amankan,” tambahnya.

Atas perbuatannya, Sadam dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network