Modus Pinjam Motor, Pria di Batam Bawa Kabur Kendaraan Milik Driver Online

Pratamayude
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin (kiri) berbicara dengan Sadam, pria yang membawa kabur motor milik ojol di Batam. (Foto: Yude/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Seorang pria bernama Sadam Maruf Siregar (32) ditangkap oleh Satreskrim Polresta Barelang atas kasus penggelapan sepeda motor milik seorang driver online.

Pelaku berhasil diamankan pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 05.30 WIB setelah aksinya viral di media sosial.

Kapolresta Barelang Kombes Zaenal menjelaskan bahwa kejadian ini bermula pada Sabtu, 5 April 2025, ketika korban, Parlindungan Gultom, sedang mangkal di sekitar SP Plaza, Batu Aji.

Pelaku mendatanginya untuk memesan jasa ojek secara offline dengan tujuan Batam Centre dan menawarkan ongkos Rp 150 ribu. Korban pun setuju.

Namun, sebelum menuju lokasi tujuan, pelaku meminta diantar ke Masjid Mahmud Riyaad Syah untuk menunaikan salat.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network