LINGGA, iNews.id - Kabupaten Lingga menyimpan potensi besar dari sektor pertambangan, namun belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara maksimal.
Penyebab utamanya adalah ketidakpastian sistem pajak dan retribusi daerah yang membuat investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya. Padahal, sektor tambang semestinya menjadi tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sayangnya, regulasi yang kerap berubah dan sistem perpajakan yang kurang transparan justru menuai keluhan dari pelaku usaha. Mereka merasa bingung dan enggan mengambil risiko.
Menjawab tantangan itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lingga yang baru, Safaruddin, menyatakan komitmennya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh.
"Evaluasi dan perbaikan kebijakan pajak menjadi langkah utama kami, untuk memastikan bahwa sistem perpajakan lebih jelas dan adil," tegasnya, Kamis (17/4/2025).
Langkah ini menjadi titik awal menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif. Kepastian status wajib pajak dan transparansi sistem menjadi fokus utama.
Editor : S. Widodo
Artikel Terkait