Kapolri Instruksikan Kabareskrim Pimpin Timsus Usut Penyadapan Presiden Prabowo

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto secara resmi menginstruksikan Kabareskrim Polri memimpin langsung tim khusus (timsus) dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Foto: iNews TV

Lebih lanjut, pihak kepolisian berkomitmen untuk transparan dan terbuka kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini.

"Nantinya rekan-rekan media semua, hasil kerja tim akan disampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sesuai dengan perkembangan proses penanganan perkara ini," ucap Truno.

Kasus ini bermula ketika Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Ahrie Sonta sebagai tersangka atas kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal. Terbaru, Polri juga menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam perkara yang sama.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network