get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

KPK: 11.114 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN 2024

Sabtu, 10 Mei 2025 | 15:38 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun pelaporan periodik 2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga saat ini tercatat 404.761 penyelenggara negara telah memenuhi kewajiban pelaporan dari total 415.875 yang wajib lapor.

“Sehingga masih ada 11.114 penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi, Sabtu (10/5/2025).

Dari data yang dirilis KPK, tingkat kepatuhan tertinggi berasal dari lembaga yudikatif dengan 99,99 persen pelaporan. Hanya satu orang yang belum menyampaikan laporan kekayaannya. Sebaliknya, tingkat pelaporan terendah tercatat pada lembaga legislatif, yaitu 87,96 persen.

KPK mengimbau penyelenggara negara yang belum melapor agar tetap menyampaikan LHKPN meskipun sudah melewati tenggat waktu. Budi menekankan pentingnya transparansi untuk menjaga integritas pejabat publik.

“Meski sudah terlambat, pelaporan tetap dibuka dan menjadi wujud komitmen atas transparansi aset,” katanya.

Editor : S. Widodo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut