Pegadaian Bongkar Kredit Fiktif Oknum Karyawan, Tegaskan Komitmen Anti-Fraud

Kasus ini terungkap berkat pelaksanaan pengawasan melekat (waskat) oleh Pemimpin Cabang Syariah Karina, Hadi Hidayat.
Dalam proses sampling acak yang dilakukan, ditemukan indikasi kredit fiktif. Penelusuran lebih lanjut menguak adanya lebih dari 20 kredit fiktif yang diduga kuat dimanipulasi oleh tersangka R.
Setelah menjalani audit internal dan investigasi lanjutan, Pegadaian langsung menonaktifkan karyawan tersebut serta melimpahkan kasusnya kepada penegak hukum.
Kejaksaan Negeri Batam kini telah menetapkan R sebagai tersangka usai melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengantongi cukup bukti hukum. Pelaporan resmi dilakukan oleh Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Karina Batam pada Senin (4/11/2024).
Editor : S. Widodo