Konflik Lahan di Nongsa Batam, Polisi Sebut Kemungkinan Tersangka Bertambah

Gusti Yennosa
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian (kiri), bersama anggota. (Foto: Oca/iNews.id)

BATAM, iNews.id - Konflik berkepanjangan terkait sengketa lahan antara warga Teluk Bakau, Nongsa, Batam dengan pihak perusahaan PT Citra Tritunas Prakarsa berbuntut pada tindak kekerasan.

Lima orang pekerja perusahaan menjadi korban pengeroyokan, satu di antaranya mengalami patah kaki dan dirawat di RSUD Embung Fatimah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M Debby Tri Andrestian, mengimbau agar pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut segera menyerahkan diri.

"Kami sudah menetapkan dua tersangka, inisial IG dan BP. Keduanya telah menjalani proses hukum sesuai prosedur," ujarnya, Kamis (14/4/2025).

Debby menegaskan, penyelidikan dan penetapan tersangka dilakukan melalui prosedur hukum yang berlaku. Ia juga menyatakan kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

“Kami minta semua yang terlibat dalam kekerasan ini untuk kooperatif,” tambahnya.



Editor : S. Widodo

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network