Mulai 1 Oktober, Sistem All Indonesia Berlaku di Seluruh Pintu Masuk Internasional

Iwan Mohan
Petugas Imigrasi memeriksa penumpang yang tiba di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai, Karimun. (Foto: Iwan Mohan/iNews.id)

KARIMUN, iNewsBatam.id - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi memberlakukan Sistem All Indonesia di seluruh pintu masuk internasional mulai 1 Oktober 2025.

Sistem digital ini menghadirkan kemudahan bagi penumpang internasional dengan mengintegrasikan layanan imigrasi, bea cukai, karantina, dan kesehatan dalam satu platform terpadu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, mengatakan penerapan sistem tersebut merupakan hasil sinergi antara Ditjen Imigrasi, Bea Cukai, Kementerian Kesehatan, dan Badan Karantina Indonesia.

“Dengan sistem ini, penumpang dapat mengisi formulir secara daring hingga tiga hari sebelum tiba di Indonesia, sehingga proses di pintu masuk menjadi lebih cepat, aman, dan efisien,” ujar Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian (Lalin Talkim), Elmi, Sabtu (11/10/2025).

Elmi menjelaskan, All Indonesia menjadi bagian dari program transformasi digital pemerintah di sektor pelayanan publik. Melalui integrasi data dan teknologi canggih, proses verifikasi dokumen dan pemeriksaan keimigrasian kini dilakukan lebih cepat dan akurat.

“Langkah ini tidak hanya memperkuat keamanan nasional, tetapi juga meningkatkan citra Indonesia sebagai negara yang ramah, terbuka, dan siap bersaing di era global,” tambahnya.

Editor : Gusti Yennosa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network