Sementara itu, petugas Imigrasi Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Ceri Solahudin, menuturkan penerapan sistem tersebut di lapangan berjalan lancar tanpa kendala berarti sejak diberlakukan awal bulan ini.
“All Indonesia hadir sebagai inovasi terbaru dari Ditjen Imigrasi untuk memberikan kemudahan akses ke berbagai layanan keimigrasian dalam satu platform terpadu. Sejauh ini, koordinasi antara imigrasi, bea cukai, dan karantina berjalan baik,” jelasnya.
Dengan diberlakukannya sistem ini, seluruh penumpang dari luar negeri, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA), diwajibkan mengisi kartu kedatangan digital melalui platform All Indonesia sebelum tiba di tanah air.
Editor : Gusti Yennosa
Artikel Terkait