Niat hati ingin mengakhiri nyawa ayah sendiri ini dipicu sakit hati karena permintaan tersangka tidak dipenuhi."MB menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada AN, setelah AN berhasil membunuh korban. “Selain itu, tersangka MB juga mempersilahkan AN untuk mengambil uang di dalam rumah korban, setelah AN berhasil membunuh korban,” ucapnya.
Diduga tersangka AN menyanggupi permintaan tersangka MB untuk menghilangkan nyawa korban, dikarenakan terlilit utang.
Untuk melancarkan rencana tersebut, MB memberikan sejumlah informasi kepada AN untuk mengakses pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban, dan MB membuka pintu tersebut agar AN dapat memasuki rumah. "Tersangka ini berkomunikasi melalui fitur pesan sebuah game online. MB memberitahu pintu masuk lantai dua dari belakang rumah korban sudah dibuka," terangnya.
Dari pengakuan tersangka AN, setelah berhasil memasuki rumah, AN mendapati korban dalam kondisi tidur di dalam kamar. “Kemudian AN melakukan penusukan dengan senjata tajam kepada korban, namun korban terbangun dan sempat melakukan perlawanan, sehingga AN kembali melakukan penusukan kepada korban sebanyak dua kali,” katanya lagi.
Yovan Fatika mengatakan, selanjutnya tersangka AN mencoba mencari uang atau barang berharga di dalam kamar korban dan kamar lainnya. “Tersangka AN menemukan dan mengambil uang Rp3 juta di dalam kamar korban, dan mengambil uang Rp400.000 di dalam jok motor korban,” katanya.
Editor : Johan Utoyo
Artikel Terkait